Haii!
Update blog lagi ah, kali ini gue mau nulis soal pengalaman sehari gue menjadi anak bea cukai.. eh kok bisa? Iya jadi ceritanya salah satu sahabat gue yang kerja di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ngajakin buat berkunjung ke Cikarang Dry Port (disingkat CDP) dan melihat langsung bagaimana petugas bea cukai di sana bekerja. Anyway, sebelum gue ceritain lebih jauh soal CDP, buat yang belum tau apa itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa diliat pengertiannya di wikipedia atau website resminya ini (link).
Apa Itu Cikarang Dry Port?
CDP merupakan extension gate dari Tanjung Priok Seaport yang pertama dan satu-satunya kawasan pelayaran pabean terpadu di Indonesia, disebut dry port karena letaknya yang bukan di pelabuhan. Jadi, barang-barang impor yang akan dirilis di Indonesia dari pelabuhan Tanjung Priok akan ibawa ke CDP untuk diperiksa dokumen dan ketentuan lainnya sesuai prosedur.
Cikarang Dry Port menawarkan one stop service untuk solusi penanganan kargo dan logistik impor ekspor maupun distribusi domestik. Karena bersifat terpadu inilah tentunya layanan akan lebih baik dan bisa membantu meningkatkan produktivitas. Beberapa fasilitas yang ada di sini seperti container yard, warehouse, customs, quarantine, empty container depot, inspection facilities, dan lain sebagainya. Nah, khusus untuk quarantine tersedia juga untuk hewan, tanaman dan ikan-ikanan.
Oke, mari lanjut cerita pengalaman gue yang unik ini! Dari rumah gue meluncur ke area berkumpul di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di daerah Rawamangun kemudian dari sana naik mini bus yang disediakan langsung ke KPP Bea dan Cukai Cikarang dan kemudian barulah menuju Cikarang Dry Port yang berdiri sejak 2015 lalu.
Seperti yang sudah gue sebutkan di atas bahwa tujuan gue datang ke CDP ini untuk melihat langsung dengan mata kepala gue sendiri proses pemeriksaan barang yang akan masuk ke Indonesia. Untuk pengecekan barang dari pembongkaran peti kemas hingga dibukanya tiap kardus ternyata bukan dilakukan oleh petugas bea dan cukai melainkan dilakukan oleh petugas pemeriksaan barang yang sudah ditunjuk oleh klien (importir) dari bea cukai, proses ini juga dihadiri oleh pihak klien dan petugas bea cukai hanya mencocokkan data barang sesuai dokumen dan mengawasi pemeriksaan.
Begitupun dengan barang yang masuk melalui bandara atau pelabuhan, biasanya yang membongkar memeriksa bukanlah petugas bea dan cukai melainkan petugas yang ditunjuk oleh klien (importir) sedangkan petugas bea dan cukai hanya mengawasi dan mencocokan dokumen.
Lalu seperti apa proses pengecekkan barang tersebut?
Pertama, kontainer akan dibawa ke area fasilitas pemeriksaan fisik, dimana setiap barang impor akan melalui penjaluran sesuai tingkat resikonya. Ada 3 jalur yaitu jalur hijau, jalur kuning dan kuning merah dimana tiap jalur tahap pemeriksaan yang dilakukan pun berbeda.
Ketika kontainer sudah di area karantina, maka segel pelayarannya akan diperiksa dan dicocokkan terlebih dahulu baru kemudian dibuka bersama petugas karantina dan disaksikan oleh petugas CDP. Setiap tahapan akan didokumentasikan dan dibuat berita acaranya.
Kedua, pintu kontainer akan dibuka oleh petugas pemeriksa barang dan setiap kardus barang yang ada akan dikeluarkan untuk dihitung jumlahnya apakah cocok jumlahnya dengan data yang diberikan atau tidak.
Ketiga, metode sampling akan digunakan untuk pengecekan isi kardus apakah sesuai dengan deskripsi yang ada pada dokumen atau tidak. Jumlah barang yang dicek hanya berkisar 10% - 12% untuk pemeriksaan normal, namun bisa lebih banyak lagi jumlah yang dibongkar apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan yang tercantum di dokumen. Setiap kardus yang dibuka untuk diperiksa akan difoto dan isi barang dicatat untuk diperiksa kembali kesesuaiannya dengan dokumen dan dijadikan tambahan informasi berita acara. Tidak semua kardus berisi barang impor ini dibuka, jumlah sisanya akan dimasukkan ke dalam mesin X-ray untuk dilihat isinya.
Pemeriksaan seperti ini sebenarnya bermanfaat sekali untuk melindungi konsumen dan mengawasi barang apa saja yang masuk ke Indonesia. Beberapa material tertentu malah harus diperiksa lebih mendetil apabila mengandung zat-zat atau bahan-bahan yang berbahaya bagi masyarakat.
Keempat, barang yang telah dikeluarkan dari kardus akan dimasukkan kembali kemudian kardus akan diberi label khusus sebagai penanda bahwa kardus tersebut sudah pernah dibuka untuk pemeriksaan.
Kelima, setelah melalui tahapan pemeriksaan kemudian kontainer berisi barang-barang tersebut akan diantar ke pihak terkait berikutnya apakah itu kliennya langsung, pabrik, pelabuhan, BPOM, atau pihak lain dengan menggunakan truk kontainer yang telah disegel dengan E-seal.
E-seal ini tak hanya sebagai penyegel kontainer namun juga untuk mengetahui posisi kontainer tersebut. Di dalam alat ini terdapat GPS, GPRS dan RFID kemudian dipasang di pintu belakang kontainer tersebut. Oiya, E-seal ini akan mengirimkan sinyal ke sistem pusat apabila dirusak atau dibuka paksa dan apabila truk kontainer berjalan di luar jalur yang telah ditetapkan. Semua truk kontainer yang berasal dari pelabuhan Tanjung Priok maupun dari Cikarang Dry Port akan dipasang alat tersebut.
Di dalam komplek industri ini selain terdapat CDP dan KPP Bea dan Cukai ada juga kawasan berikat namanya dimana-mana di kawasan ini terdapat pabrik-pabrik untuk merakit yang nantinya hasil rakitan tersebut akan diekspor ke negara lain. Pabrik yang ada di kawasan ini bukanlah menghasilkan barang jadi namun hanya menghasilkan bagian tertentu dari barang jadi tersebut, misalnya seperti salah satu pabrik yang gue kunjungi hanya menciptakan tutup casing kulkas atau hanya membuat gagang pintu saja, nantinya bagian ini akan diekspor ke pabrik utamanya untuk dirakit kembali menjadi barang jadi. Bahan-bahan yang diimpor dan masuk kawasan berikat ini bebas pajak karena barang yang dihasilkan bukanlah untuk dijual kembali di pasar lokal.
Gimana? Agak ribet ya ternyata barang impor yang masuk ke Indonesia melalui proses panjang sebelum benar-benar akhirnya bisa didistribusikan ke masyarakat, namun semua perjalanan panjang ini tidak hanya untuk kebutuhan pajak namun juga melindungi masyarakat Indonesia.
Terima kasih untuk semua teman-teman di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah ngajakin gue buat berkunjung ke Cikarang Dry Port, mohon maaf kalau kerjanya jadi keganggu gara-gara kebandelan gue selama di lokasi tersebut.
Oiya, kalau lo pengen tau lebih banyak tentang Bea dan Cukai ini bisa follow di twitternya @beacukaiRI atau instagramnya @beacukaiRI ,bisa juga baca-baca cerita perjalanan seru lainnya seputar bea dan cukai di hashtag #AkuBeaCukai :D
Gimana? Agak ribet ya ternyata barang impor yang masuk ke Indonesia melalui proses panjang sebelum benar-benar akhirnya bisa didistribusikan ke masyarakat, namun semua perjalanan panjang ini tidak hanya untuk kebutuhan pajak namun juga melindungi masyarakat Indonesia.
Terima kasih untuk semua teman-teman di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah ngajakin gue buat berkunjung ke Cikarang Dry Port, mohon maaf kalau kerjanya jadi keganggu gara-gara kebandelan gue selama di lokasi tersebut.
Oiya, kalau lo pengen tau lebih banyak tentang Bea dan Cukai ini bisa follow di twitternya @beacukaiRI atau instagramnya @beacukaiRI ,bisa juga baca-baca cerita perjalanan seru lainnya seputar bea dan cukai di hashtag #AkuBeaCukai :D
wah anak bea cukai memang sangat keren, jadi pengen juga kayaknya nih
ReplyDeletesaya jadi pengen juga jadi anak bea cukai setelah baca tulisan ini
ReplyDeletesyarat untuk menjadi bea cukai gimana ya? saya pengen coba sepertinya
ReplyDeletemakasih banyak om, saya jadi ngerti sekarang tugasnya bea cukai gimana
ReplyDelete